DKIDKI

Systemaniax.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun sejumlah gedung multifungsi (mixed use) sebagai solusi pemanfaatan lahan yang lebih efisien di tengah keterbatasan ruang perkotaan. Langkah ini tetap di jalankan meski adanya pengurangan anggaran, karena konsep ini di anggap mampu menjawab kebutuhan warga yang beragam dan dinamis.

Konsep Mixed Use, Solusi Pembangunan Modern di Tengah Kota Padat

Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung dengan konsep mixed use akan segera di mulai di beberapa wilayah ibu kota.

“Bangunan-bangunan yang menjulang ke atas, di mana bagian bawahnya difungsikan untuk kantor kecamatan, fasilitas olahraga, atau layanan publik lainnya, akan segera dikerjakan di Jakarta,” ujarnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Menurut Pramono, Pemprov DKI akan memulai dengan dua hingga tiga gedung mixed use di Jakarta Selatan sebagai tahap awal. Meskipun proyeknya masih dalam proses tender, ia memastikan bahwa setelah tahap akhir di setujui, pembangunan akan segera diumumkan secara resmi.

Baca juga: Rahasia Cepat Kurus Tanpa Diet Ketat, Ternyata Cukup Makan Makanan Ini!

Pemanfaatan Lahan yang Lebih Efisien dan Bernilai Ganda

Pramono menjelaskan, penerapan konsep gedung multifungsi di Jakarta adalah bentuk inovasi tata kota untuk memaksimalkan lahan yang terbatas. Ia mencontohkan rencana pembangunan lapangan sepak bola indoor di kawasan Blok S, yang berada dekat kawasan bisnis SCBD Jakarta Selatan.

Menurutnya, pembangunan fasilitas olahraga di dalam ruangan akan menghemat ruang dan tetap bisa di manfaatkan untuk berbagai kegiatan warga. Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh lahan milik Pemprov DKI ke depan di harapkan di kembangkan dengan konsep mixed use. Agar setiap area memiliki nilai guna lebih tinggi dan bisa menampung berbagai aktivitas publik secara bersamaan.

Keadilan Akses untuk Semua Warga Jakarta

Konsep mixed use di Jakarta juga akan di terapkan di wilayah padat penduduk seperti Cilincing dan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di daerah tersebut, Pemprov berencana membangun sekolah terpadu dengan hunian subsidi untuk warga berpenghasilan rendah, agar akses terhadap fasilitas pendidikan dan tempat tinggal lebih merata.

“Dengan pendekatan seperti ini, kami berharap beban warga bisa berkurang, termasuk soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah ingin memastikan keadilan akses bagi semua lapisan masyarakat,” tutur Pramono. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI menegaskan komitmennya menciptakan kota yang lebih efisien, modern, dan inklusif. Di mana setiap ruang memiliki fungsi ganda demi kesejahteraan bersama.