ManggaraiManggarai

Systemaniax.com – Kelurahan Manggarai di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru yang penuh harapan. Wilayah yang dulu kerap di identikkan dengan konflik antarwarga, kini bertransformasi menjadi Kampung Redam,  singkatan dari Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian. Penetapan ini di lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DKI Jakarta. Sebagai upaya membangun budaya damai dan saling menghargai di tengah masyarakat.

Program Kampung Redam menjadi langkah nyata pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat akar rumput. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pusat edukasi dan rekonsiliasi sosial. Peresmian tersebut di gelar bersamaan dengan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Persiapan Penilaian Kepatuhan HAM di Kelurahan Manggarai pada Rabu (29/10/2025).

Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty, menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Redam merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan prinsip penghormatan dan perlindungan HAM. “Kampung Redam merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menegakkan prinsip penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di wilayah Jakarta,” ujar Rulinawaty, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, Kampung Redam di harapkan dapat memfasilitasi penyelesaian perbedaan dengan cara damai. Serta menanamkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat yang selama ini rentan terhadap konflik sosial.

Baca juga: Kebakaran Gudang Paket di Cakung Di duga Akibat Korsleting Listrik

Komitmen Pemerintah untuk Perdamaian Sosial

Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan bahwa pembentukan Kampung Redam bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam memulihkan hubungan sosial di wilayah yang memiliki sejarah panjang konflik horizontal. “Kampung Redam bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen untuk memulihkan hubungan sosial dan menumbuhkan budaya rekonsiliasi,” tegas Mikael.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Camat Tebet Dyan Airlangga dan Lurah Manggarai Muhamad Arafat Dinsirat yang telah menjadi pionir dalam mewujudkan kampung yang damai dan harmonis. Menurut Mikael, inisiatif ini di harapkan menjadi model inspiratif bagi wilayah lain di Jakarta yang memiliki dinamika sosial serupa. “Kampung Redam harus menjadi laboratorium hidup perdamaian, tempat luka masa lalu di sembuhkan lewat pengampunan dan kebersamaan,” ujarnya.

Deklarasi dan Pembentukan Gugus Tugas Kampung Redam

Puncak kegiatan di tandai dengan pembacaan Deklarasi Kampung Redam yang di pimpin langsung oleh Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta dan di ikuti seluruh peserta. Acara kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama oleh Kepala Kanwil, Camat Tebet, dan Lurah Manggarai sebagai simbol kesepakatan membangun budaya damai.

Sebagai tindak lanjut konkret, Lurah Manggarai juga membacakan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Kampung Redam, yang menandai terbentuknya tim pelaksana di tingkat kelurahan. Dengan adanya tim ini, pemerintah berharap nilai-nilai perdamaian dapat terus ditanamkan dan dijalankan secara berkelanjutan di tengah kehidupan warga.