Systemaniax.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkomitmen untuk menertibkan pihak-pihak yang kedapatan melakukan penarikan biaya ilegal terhadap pengunjung taman.
“Enggak, enggak. Itu Eco Park bebas. Jadi enggak boleh ada pungutan-pungutan. Wong itu taman, ruang publik,” tegas Pramono saat di temui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/10/2025).
Pernyataan ini muncul setelah ramai di media sosial laporan adanya pungli di Tebet Eco Park, di mana sejumlah pengunjung mengaku di minta membayar hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu jika ingin melakukan sesi pemotretan di area taman tersebut.
Viral di Media Sosial, Warga Keluhkan Tarif Foto di Tebet Eco Park
Kasus pungli Tebet Eco Park mencuat setelah salah satu pengguna Instagram mengeluh melalui kolom komentar akun resmi @tebetecopark. Ia menulis bahwa ada kelompok yang meminta uang Rp500 ribu kepada fotografer yang ingin melakukan pemotretan.
“Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka, nanti di kasih lapak,” tulis salah satu akun yang viral di media sosial.
Keluhan tersebut pun langsung mendapat perhatian luas dari warga Jakarta. Banyak yang menilai tindakan tersebut mencederai fungsi taman sebagai ruang publik yang seharusnya gratis untuk semua kalangan.
Baca juga: Kualitas Udara di Jakarta Kembali Memburuk, Warga Di imbau Gunakan Masker Saat Beraktivitas
Pemprov DKI, Aktivitas Fotografi Tak Di Larang, Tapi Harus Tertib
Menanggapi isu tersebut, Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman, termasuk di Tebet Eco Park.
“Kami tidak melarang aktivitas fotografi, baik oleh komunitas maupun individu. Namun, harus tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain,” kata Dimas.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil komunitas fotografer yang terlibat sebelum kasus ini viral di media sosial.
Komunitas Fotografer Tebet Eco Park Tak Terafiliasi dengan Pemprov DKI
Berdasarkan hasil klarifikasi, komunitas yang mengaku mengelola kegiatan foto di Tebet Eco Park ternyata tidak memiliki hubungan resmi dengan Pemprov DKI maupun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
“Mereka membuat atribut seperti rompi dan ID card sendiri, itu murni inisiatif komunitas,” ujar Dimas. Ia menyebut kelompok tersebut di kenal sebagai Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, yang sering beraktivitas di kawasan taman, namun tidak berhak melakukan pungutan.
Penutup
Pemprov DKI memastikan Tebet Eco Park bebas pungli dan tetap menjadi ruang publik yang inklusif, nyaman, serta gratis bagi warga. Langkah tegas Gubernur DKI Jakarta ini di harapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ruang hijau ibu kota.
